Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan kriteria kelayakan sekolah
yang bakal menjalankan kurikulum anyar itu. Di antaranya adalah sekolahnya
harus terakreditasi A, kepala sekolah dan sebagian guru harus sudah mengikuti
pelatihan implementasi Kurikulum 2013. "Kriteria lainnya adalah guru-guru
di sekolah harus sudah bersertifikat profesi," katanya. Sedangkan kriteria
kelayakan sekolah berikutnya adalah rasio jumlah guru ideal dan buku-buku
Kurikulum 2013 harus sudah berada di sekolah semuanya. Dengan sejumlah kriteria
itu, diharapkan agar impelementasi Kurikulum 2013 di Tahun 2015 nanti berjalan
mulus tidak seperti tahun ini.
Hal : Pelaksanaan Kurikulum 2013
Yth. Ibu / Bapak Kepala Sekolah
di
Seluruh Indonesia
Semoga Ibu dan Bapak Kepala Sekolah dalam keadaan sehat walafiat, penuh semangat dan bahagia saat surat ini sampai. Puji dan syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya pada Ibu dan Bapak serta semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menjadi pendorong kemajuan bangsa Indonesia lewat dunia pendidikan.
Pada Pasal 2 ayat 2 dalam Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 itu menyebutkan bahwa Evaluasi Kurikulum bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai:
1. Kesesuaian antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum;
2. Kesesuaian antara Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum;
3. Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan
4. Kesesuaian antara Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.
Alangkah bijaksana bila evaluasi sebagaimana dicantumkan dalam pasal 2 ayat 2 dilakukan secara lengkap dan menyeluruh sebelum kurikulum baru ini diterapkan di seluruh sekolah. Konsekuensi dari penerapan menyeluruh sebelum evaluasi lengkap adalah bermunculannya masalah-masalah yang sesungguhnya bisa dihindari jika proses perubahan dilakukan secara lebih seksama dan tak terburu-buru.
Berbagai masalah konseptual yang dihadapi antara lain mulai dari soal ketidakselarasan antara ide dengan desain kurikulum hingga soal ketidakselarasan gagasan dengan isi buku teks. Sedangkan masalah teknis penerapan seperti berbeda-bedanya kesiapan sekolah dan guru, belum meratanya dan tuntasnya pelatihan guru dan kepala sekolah, serta penyediaan buku pun belum tertangani dengan baik. Anak-anak, guru dan orang tua pula yang akhirnya harus menghadapi konsekuensi atas ketergesa-gesaan penerapan sebuah kurikulum. Segala permasalahan itu memang ikut melandasi pengambilan keputusan terkait penerapan Kurikulum 2013 kedepan, namun yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah kepentingan anak-anak kita.
Maka dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, serta diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, saya memutuskan untuk:
Kita semua menyadari bahwa kurikulum pendidikan nasional memang harus terus menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik. Perbaikan kurikulum ini mengacu pada satu tujuan utama, yaitu untuk meningkatkan mutu ekosistem pendidikan Indonesia agar anak-anak kita sebagai manusia utama penentu masa depan negara dapat menjadi insan bangsa yang:
Pada akhirnya kunci untuk pengembangan kualitas pendidikan adalah pada guru. Kita tidak boleh memandang bahwa pergantian kurikulum secara otomatis akan meningkatkan kualitas pendidikan. Bagaimanapun juga di tangan gurulah proses peningkatan itu bisa terjadi dan di tangan Kepala Sekolah yang baik dapat terjadi peningkatan kualitas ekosistem pendidikan di sekolah yang baik pula. Peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan akan makin digalakkan sembari kurikulum ini diperbaiki dan dikembangkan.
Pada kesempatan ini pula, saya juga mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah Ibu dan Bapak Kepala Sekolah berikan demi majunya pendidikan di negeri kita ini. Dibawah bimbingan Ibu dan Bapak-lah masa depan pendidikan, pembelajaran, dan pembudayaan anak-anak kita akan terus tumbuh dan berkembang. Semoga berkenan menyampaikan salam hangat dan hormat dari saya kepada semua guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang dipimpin oleh Ibu dan Bapak. Bangsa ini menitipkan tugas penting dan mulia pada ibu dan bapak sekalian untuk membuat masa depan lebih baik. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan kebudayaan nasional.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Demikian Lampiran Kemendikbud Tetapkan PelaksanaanKurikulum 2013 di Tahun 2015, semoga apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah akan membawa manfaat bagi Bangsa Indonesia yang kita cintai ini, amien...
Sekolah yang
belum memiliki buku, contohnya, tidak dipaksanakan untuk menjalankan Kurikulum
2013. Saat ini distribusi buku-buku Kurikulum 2013 untuk semester genap sudah
mulai berjalan. Pendistribusian buku SMP, SMA, dan SMK lebih baik dibanding
untuk jenjang SD.
Berikut Ketetapan Kemendikbud Tentang Pelaksanaan Kurikulum 2013 di Tahun
2015, silakan disimak:
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBIDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
5 Desember 2014
Nomor :
179342/MPK/KR/2014 Hal : Pelaksanaan Kurikulum 2013
Yth. Ibu / Bapak Kepala Sekolah
di
Seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Salam
sejahtera bagi kita semua.
Semoga Ibu dan Bapak Kepala Sekolah dalam keadaan sehat walafiat, penuh semangat dan bahagia saat surat ini sampai. Puji dan syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya pada Ibu dan Bapak serta semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menjadi pendorong kemajuan bangsa Indonesia lewat dunia pendidikan.
Melalui
surat ini, saya ingin mengabarkan terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah tentang
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan
Kurikulum 2013, sebelum keputusan ini diumumkan kepada masyarakat melalui media
massa.
Sebelum tiba pada keputusan ini, saya telah memberi tugas kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum tersebut ke depannya.
Sebelum tiba pada keputusan ini, saya telah memberi tugas kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum tersebut ke depannya.
Harus diakui
bahwa kita menghadapi masalah yang tidak sederhana karena Kurikulum 2013 ini
diproses secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di
seluruh tanah air sebelum kurikulum tersebut pernah dievaluasi secara lengkap
dan menyeluruh.
Seperti kita
ketahui, Kurikulum 2013 diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran
2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh tanah air pada Tahun Pelajaran
2014/2015. Sementara itu, Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang
evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yaitu tiga
bulan sesudah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Pada Pasal 2 ayat 2 dalam Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 itu menyebutkan bahwa Evaluasi Kurikulum bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai:
1. Kesesuaian antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum;
2. Kesesuaian antara Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum;
3. Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan
4. Kesesuaian antara Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.
Alangkah bijaksana bila evaluasi sebagaimana dicantumkan dalam pasal 2 ayat 2 dilakukan secara lengkap dan menyeluruh sebelum kurikulum baru ini diterapkan di seluruh sekolah. Konsekuensi dari penerapan menyeluruh sebelum evaluasi lengkap adalah bermunculannya masalah-masalah yang sesungguhnya bisa dihindari jika proses perubahan dilakukan secara lebih seksama dan tak terburu-buru.
Berbagai masalah konseptual yang dihadapi antara lain mulai dari soal ketidakselarasan antara ide dengan desain kurikulum hingga soal ketidakselarasan gagasan dengan isi buku teks. Sedangkan masalah teknis penerapan seperti berbeda-bedanya kesiapan sekolah dan guru, belum meratanya dan tuntasnya pelatihan guru dan kepala sekolah, serta penyediaan buku pun belum tertangani dengan baik. Anak-anak, guru dan orang tua pula yang akhirnya harus menghadapi konsekuensi atas ketergesa-gesaan penerapan sebuah kurikulum. Segala permasalahan itu memang ikut melandasi pengambilan keputusan terkait penerapan Kurikulum 2013 kedepan, namun yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah kepentingan anak-anak kita.
Maka dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, serta diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, saya memutuskan untuk:
1.
Menghentikan
pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu
semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya
kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang
sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan
Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat,
bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya
telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran
tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di
sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan
keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah
kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.
2.
Tetap
menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini
menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan
sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan
Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu
sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah)
dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di
sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori
ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum
2013. Kami akan bekerja sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013
sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu
dan Bapak pimpin sekarang. Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah
yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013,
dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri
kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.
3.
Mengembalikan
tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak
ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan
perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik
oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di
sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.
Kita semua menyadari bahwa kurikulum pendidikan nasional memang harus terus menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik. Perbaikan kurikulum ini mengacu pada satu tujuan utama, yaitu untuk meningkatkan mutu ekosistem pendidikan Indonesia agar anak-anak kita sebagai manusia utama penentu masa depan negara dapat menjadi insan bangsa yang:
1)
Beriman dan
bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, mandiri,
demokratis, bertanggung jawab;
2)
Menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
3)
Cakap dan
kreatif dalam bekerja. Adalah tugas kita semua untuk bergandengan tangan
memastikan tujuan ini dapat tercapai, demi anak-anak kita.
Pada akhirnya kunci untuk pengembangan kualitas pendidikan adalah pada guru. Kita tidak boleh memandang bahwa pergantian kurikulum secara otomatis akan meningkatkan kualitas pendidikan. Bagaimanapun juga di tangan gurulah proses peningkatan itu bisa terjadi dan di tangan Kepala Sekolah yang baik dapat terjadi peningkatan kualitas ekosistem pendidikan di sekolah yang baik pula. Peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan akan makin digalakkan sembari kurikulum ini diperbaiki dan dikembangkan.
Pada kesempatan ini pula, saya juga mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah Ibu dan Bapak Kepala Sekolah berikan demi majunya pendidikan di negeri kita ini. Dibawah bimbingan Ibu dan Bapak-lah masa depan pendidikan, pembelajaran, dan pembudayaan anak-anak kita akan terus tumbuh dan berkembang. Semoga berkenan menyampaikan salam hangat dan hormat dari saya kepada semua guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang dipimpin oleh Ibu dan Bapak. Bangsa ini menitipkan tugas penting dan mulia pada ibu dan bapak sekalian untuk membuat masa depan lebih baik. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan kebudayaan nasional.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 5 Desember 2014
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Anies Baswedan
Demikian Lampiran Kemendikbud Tetapkan PelaksanaanKurikulum 2013 di Tahun 2015, semoga apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah akan membawa manfaat bagi Bangsa Indonesia yang kita cintai ini, amien...
Sumber: Kemendikbud
Terimakasih pak, atas informasinya.
BalasHapusiyya sama-sam, smg dgn keputusan kemendikbud ini akan membawa kwalitas pendidikan di Indonesia semakin baik, amien...
Hapus