Pada postingan sebelumnya Penulis sudah melampirkan tentang Surat Edaran Resmi Tentang Pelaksanaan Kurikulum 2013. Sedangkan pada lampiran berikut ini Penulis akan melampirkan tentang Permendikbud No. 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Pada lampiran ini Kemendikbud menetapkan tentang jangka waktu pelaksanaan Kurikulum 2016 bagi sekolah yang baru melaksanakan kurikulum 2013 selama 1 semester, sedangkan Sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 semester tetap melanjutkan pelaksanaan Kurikulum 2013 hingga pada akhirnya akan dievaluasi dan akan dijadikan sebagai percontohan Kurikulum 2013 untuk sekolah yang lain.
"Selamat Datang di Wahana Belajar Olimpiade Matematika Ala Pak Tohir ..... Semoga Bermanfaat dan Terimakasih Atas Kunjungan Anda"
Jumat, 12 Desember 2014
Jumat, 05 Desember 2014
Kemendikbud Tetapkan Pelaksanaan Kurikulum 2013 di Tahun 2015
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan kriteria kelayakan sekolah
yang bakal menjalankan kurikulum anyar itu. Di antaranya adalah sekolahnya
harus terakreditasi A, kepala sekolah dan sebagian guru harus sudah mengikuti
pelatihan implementasi Kurikulum 2013. "Kriteria lainnya adalah guru-guru
di sekolah harus sudah bersertifikat profesi," katanya. Sedangkan kriteria
kelayakan sekolah berikutnya adalah rasio jumlah guru ideal dan buku-buku
Kurikulum 2013 harus sudah berada di sekolah semuanya. Dengan sejumlah kriteria
itu, diharapkan agar impelementasi Kurikulum 2013 di Tahun 2015 nanti berjalan
mulus tidak seperti tahun ini.
Sekolah yang
belum memiliki buku, contohnya, tidak dipaksanakan untuk menjalankan Kurikulum
2013. Saat ini distribusi buku-buku Kurikulum 2013 untuk semester genap sudah
mulai berjalan. Pendistribusian buku SMP, SMA, dan SMK lebih baik dibanding
untuk jenjang SD.
Berikut Ketetapan Kemendikbud Tentang Pelaksanaan Kurikulum 2013 di Tahun
2015, silakan disimak:
Langganan:
Komentar (Atom)










