Masih berbicara tentang pelaksanaan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Berikut
ini Penulis lampirkan Peraturan Bersama antara Direktur Jenderal Pendidikan
Dasar dengan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Tentang Petunjuk Teknis Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum
2013 pada Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor 5496/C/KR/2014
dan Nomor 7915/D/KP/2014. Dimana persturan bersama ini terdapat 9 pasal dan
disertakan juga lampiran untuk format kesiapan sekolah untuk melaksanakan
kurikulum 2013 beserta konversi nilai ketuntasan.
Demikian lampiran PeraturanDirjen Tentang Petunjuk Teknis Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, semoga kita
selalu bisa berbagi, amien.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar